DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA

DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA

Lambang DPM PNG - Copy

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) merupakan lembaga mahasiswa (LM) yang bertugas menjalankan fungsi legislatif di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa (FKIK Unwar). DPM memiliki empat komisi dengan agenda kerjanya masing masing. Pengurus inti merupakan poros utama dalam struktur DPM yang memiliki fungsi dan tugas untuk pengawasan, penyelarasan dan pengembangan kegiatan dan agenda kerja dari setiap komisi dalam struktur DPM LMFKIK Unwar. Inti DPM merupakan wadah bagi aspirasi mahasiswa yang mana selanjutnya akan diimplementasikan melalui musyawarah untuk mufakat. Komisi I  memiliki tanggung jawab dalam proses kaderisasi Dewan Perwakilan Mahasiswa LMFKIK Unwar dan pengiriman delegasi untuk DPM Universitas Warmadewa. Komisi II  merupakan salah satu komisi yang bernaung dalam struktur DPM yang memiliki fungsi dan tugas untuk pengawasan kegiatan dan program kerja Departemen Pendidikan dan Profesi (Pendpro), Departemen Minat dan Bakat (Miba) dan Departemen Dana dan Usaha (Danus) Badan Eksekutif Mahasiswa Lembaga Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Univerisats Warmadewa (BEM LMFKIK Unwar) serta bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum Ketua BEM LMFKIK Unwar dan Pemilihan Ketua DPM LMFKIK Unwar. Komisi III berperan dalam seluruh kegiatan yang berhubungan dengan Aspirasi, Advokasi dan Pengabdian Masyarakat. Selain itu, Komisi III memiliki peran dalam pendampingan dan pengawasan dua departemen Badan Eksekutif Mahasiswa. Antara lain, Departemen Kajian Strategis dan Advokasi serta Departemen Pengabdian Masyarakat. Komisi III juga berwenang dan bertanggung jawab penuh atas terselenggarakannya Wadah Aspirasi sesuai Peraturan Mahasiswa. Komisi IV  merupakan  komisi yang bernaung dalam struktur DPM yang memiliki fungsi dan tugas untuk pengawasan kegiatan dan program kerja Badan Kelengkapan Lembaga Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Univerisats Warmadewa yaitu TBM Baswara Prada dan KIAs serta bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Bulan Inventaris dan pengarsipan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *